Muh. Idham (FK Tompobulu) |
Kelurahan Ereng-ereng
berbatasan dengan Desa Bonto-bontoa yang sebagian besar penduduk bermata
pencaharian petani dan hasil petaniannya yaitu tanaman Kakao,Cengkeh,Kopi, dari
hasil pengkajian potensi desa petani terkendala dalam mengangkut hasil pertaniannya karena lokasi
perkebunan menuju perkebunan warga cukup jauh,masyarakat harus menenpuh jarak
tempuh kurang lebih 3 Km dengan berjalan kaki sambil memanggul hasil
pertaniannya,kondisi ini sudah sekian puluh tahun dirasakan petani kedua desa
ini dan sampai akhirnya program PNPM Integrasi hadir dikecamatan
Tompobulu,melalui sosialisasi yang dilakukan pelaku-pelaku PNPM tentang
tujuan,sasaran dan kriteria usulan integrasi ini yang salah satu kriteria
adalah kegiatan tersebut bermanfaat untuk dua desa atau lebih melalui
Musrenbangdes yang dilaksanakan kedua desa tersebut mereka menyepakati usulan
antar desa yaitu Perintisan dan Perkerasan Jalan yang menghubungkan antara desa
ereng-ereng dan desa Bonto-Bontoa,di Musrenbang Kecamatan delegasi kedua desa
tersebut meyakinkan desa lain dengan memaparkan manfaat kalau perintisan jalan
tesebut terwujud maka ada 3 desa yang memanfaatkan langsung yaitu Desa Bonto-bontoa,Kel.Ereng-ereng
dan Desa Pateneteang dan melalui MAK periritas dan MAK penetapan PNPM Integrasi
yang dilaksanakan dikabupaten maka Kegiatan Perintisan jalan dan Perkerasan
Jalan didanai dengan dana sebesar Rp.499.998.000 Mengetahui kalau usulannya
terdanai melalui MD sosialisasi kedua desa tersebut sangat gembira dan terharu
karena jalan ini sudah puluhan tahun diusulkan tapi tidak pernah
terwujud,dengan dukungan pemerintah kelurahan/Desa dan masyarakat melakukan kerja bakti secara gotong royong
dengan membersihkan dan membuka jalan
baru yang direncanakan,pemilik lahan yang menghibahkan lahannya ikut
berpartisifasi sebagai tenaga kerja bahkan kedua desa tersebut menjadwalkan
secara bersama jadwal kerja bakti secara gotong royong.seiring dengan waktu
maslah-maslah mulai muncul,ada pihak –pihak yang mempropokasi pemilik lahan
supaya membatalkan hibah lahannya,melalui proses penyadaran yang dilakukan
pemerintah desa,tokoh masyarakat yang dimediasi oleh fasilitator dan PJOK
dengan melakukan musyawarah khusus ditingkat desa dan pendekatan persuasive
maka pemilik lahan menyadari akan manfaat kalau jalan tersebut selesai
dilaksanakan maka tingkat penghasilan petani meningkat kalau jalan ini dibuka maka
akses kendaraan yang mengangkut hasil
petanian lebih mudah,setelah permasalahan pemilik lahan tuntas kondisi alam
dikecamatan tompobulu yang sering hujan menghambat pelaksanaan penyelesaian
perintisan jalan tersebut,Mobil pengangkut material kadang tidak bisa keluar
dari lokasi karena kondisi jalan yang labil,dengan semangat dan kerja keras
dari masyarakat,pemerintah dan motivasi yang dilakukan fasilitator jalan
tersebut akan menjadi kenyataann,pengorbanan masyarakat dengan menghibahkan
lahannya dan pohon cengkeh dan kakao sepanjang 3.400 km jika dinilai dengan uang sekitar kurang lebih 2
miliar, dengan mengorbanan waktu dan pikiran maka Jalan yang sudah puluhan
tahun dicita-citakan kini sudah terwujud,kesejahtraan petani di Kelurahan
Ereng-ereng dan Desa Bonto-bontoa semakin meningkat.
Read More......