Bantaeng-Kepala BPM & Pemdes Kab. Bantaeng Ir. Meiriyani, M.Si membuka secara resmi Pelatihan Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh RBM Kab. Bantaeng PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 di Gedung PKK. Selasa 20 Maret 2012.
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, PJOKab Harmoni, S.Sos, M.Si, Tim Faskab PNPM-MPd, para FK/FT, dan peserta pelatihan se kab. Bantaeng. Ibu Kepala BPM & Pemdes Kab. Bantaeng dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada RBM yang telah menyelenggarakan Pelatihan Advokasi Hukum. Ir. Meiriyani, M.Si berharap agar para peserta pelatihan betul-betul menyerap ilmu dan pengalaman para pemateri yang memang mempunyai latar belakang hukum yang mumpuni. Selain itu Ibu Kepala BPM & Pemdes berpesan para peserta yang notabene adalah pelaku PNPM-MPd untuk terus konsisten memberdayakan masyarakat di desa masing-masing dengan niat yang ikhlas dan tulus mengharapkan keridhaan Allah SWT.
Momen yang menarik dari pelatihan ini adalah untuk pertama kalinya Faskab Hanura Thalib dan Faskeukab Rahmatia berhadapan langsung dengan pelaku PNPM-MPd yang hadir di Gedung PKK. Dalam sambutannya Faskab relokasi dari kab. Wajo memperkenalkan diri sekaligus berharap agar peserta pelatihan jika telah kembali ke desa masing-masing mengaplikasikan ilmu yang didapatnya dan menjadi bagian dari solusi mensejahterakan masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Advokasi Hukum Abd. Rasyid, dalam sambutannya mengharapkan kepada para peserta kelak bukan hanya mengadvokasi semua yang berhubungan dengan PNPM-MPd tetapi lebih global mengadvokasi semua problematika yang dihadapi masyarakat di desanya.
Peserta Pelatihan Advokasi Hukum yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari tersebut berjumlah 44 orang yang berasal dari 7 Kecamatan lokasi PNPM-MPd terdiri dari unsur BKAD, BP-UPK, UPK, Tim Monitoring, Pendamping Lokal, Setrawan dan Paralegal. Adapun pemateri/narasumber kegiatan ini adalah:
1. Andi Sukri, SH. Staf Hukum DPRD Kab. Bantaeng
2. Alimuddin, SH, MH. Anggota Polres Bantaeng
3. H. Lahaya Djari, SH, MH. Ketua LBH Makassar
4. Muhammad Nurfajri, SE. Tokoh Pemberdayaan
5. Andi Irfan, SH, MH. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng
Adapu materi yang disajikan pada Pelatihan Advokasi Hukum diantaranya adalah:
1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum
2. Analisis Sengketa
3. Merumuskan Strategi Penyelesaian Sengketa Berbasis Kerafian Lokal
4. Penyelesaian Sengketa melalui Mekanisme Hukum
5. Keterampilan Negoisasi dan Mediasi
6. Membangun kerja advokasi dan kesepakatan.
|